Minggu, 06 Juli 2014

NILAI AGAMA VS NASIONALISME


 Indonesia memiliki berbagai ragam agama yang dianut oleh warga negara indonesia dan beragam pula suku budaya yang ada. Setiap agama memiliki nilai religius tersendiri,ada yang mengedepankan kebersamaan, adapun yang memilih berkumpul sendiri dengan sepaham keyakinan. Nilai agama lahir langsung dari ajaran agama yang dianut, ada yang langsung melalui ilham, adapun melalui amnusia yang pantas menilai seperti apa agamanya.
Namun, disini saya akan melihat spesifik satu agama saja, yakni islam. Didalam islam nilai agama yang kita ketahui banyak perbedaan dalam menilaianya, sehingga islam sendiri memiliki berbagai beraneka ragam pandangan dalam menilai islam. Perbedaan yang seperti ini sudah menjadi lumrah dan wajar, semua perlu saling menghargai untuk membentuk suasana yang harmoni dalam satu agama, selagi semua tetap dalam tuntunan agama islama yang benar. Aakan tertapi, terkadang yang membuat kita sulit menerima dikala terdapat satu pemahaman yang merasa dirinya paling benar, sedangkan yang lainya salah, hal ini yang perlu diluruskan karena tidak menghargai hak yang lainnya.
Menurut Mukti Ali bahwa nilai agama adalah soal batin dan subyektif, juga sangat individualitis, tiap orang mengartikan agama itu sesuai dengan pengalamanya sendiri, atau sesuai dengan pengalaman agama sendiri. Bila kita melihat anatara nilai agama dengan nasionalisme sangatlah berbeda, dan cukup mustahil bila dipersatukan anatara kedua hal tersebut. Nilai agama lahir dari ajaran agama itu sendiri, nilai agama islam lahir dari wahyu yang diturunkan kepada nabi muhammad saw melalui perantara malaikat jibril, dan hal tersebut sudah ada sejak 1437 tahun yang lalu. Sedankan untuk Nasionalisme tersendiri merupakan sebuah cara pandang manusia kapada semua kompleks kewarganegaraan, yang lebih memandang pada kesatuan dan persatuan dalam berbangsa, lebih mengutamakan nilai negara untuk tercapai sebuah kedamaan dianatara perbedaan yang ada.
Setelah mengetahui kedua sisi tersebut, jelas hal tersebut tidak dapat dipersatukan, karena memiliki prinsip yang berbeda. Sebagai contoh : seorang muslim baik yang taat maupun tidak, ia memiliki kewajiban mengedepankan nilai agama, karena keterikatanya dengan ketauhidan yang telah diyakininya, walau andai kata seorang muslim hidup dalam lingkungan yang bukan seagama denganya tetap harus mengedepankan agama yang diyakininya, baik dalam perintah, hukum, ketetapan dan lainnya. Dalam keadaan dan dimana pun berada agama tetap didepankan sebagai sebuah pedoman hidup.
Apabila dalam suatu lingkup kehidupan muslim mayoritas, kemudian terdapat non muslim yang minoritas, seorang muslim sesuai dengan ajarannya mewajibkan untuk tetap menghargai dan bertoleransi keberadaan manusia yang lain dalam keyakinan, selama agamanya tidak memberi pengaruh atau menggangu agama islam yang ada, ini merupakan sebuah bentuk islam dalam bertoleransi beragama yang memang wajib diterapkan di setiap kehidupan seoarang muslim. Akan tetapi bila keberadaan agama yang lainya memberikan suatau hal yang menggangu keyakinan seorang muslim di tempat tersebut, dipersialhkan bagi muslim untuk memperingati hal tersebut kepada pihak yang terkait, bila hal tersebut tetap terjadi da menimbulkan keresahan wajib bagi kita untuk mengusir dari ranah kehidupan seorang muslim, hal tersebut bukan menandakan tidak bersifat toleransi, karena tindakan agama lain tersebut mengusik keyakinan agama islam dalam meyakini islam sebagai agamnya. Dan tindakan yang dilakukanya pun dalam berupaya menghilangkan pengaruh negatif, telah bersandarkan pada alasan kuat yang tidak bisa digugat.
Bila melihat pada prinsip nasionalisme, wajar bila seorang muslim berpendapat atau menerima sebuah pernyataan, kalau semua agama memiliki hak untuk melakukan agama sesuai dengan keykinanya masing-masing. Akan tetapi, bila kita berfikir atau menerima pernyataan kalau semua agama yang ada itu sama, ini merupakan pikiran yang merusak keyakinan kita sebagai seorang muslim. Kenapa? Karena agama yang kita yakini itu adalah agama yang paling benar dan hanya agama inilah yang diterima oleh allah swt. Hal ini bukan konteks bahwa kita tidak bersikap nasionalisme dalam memandang agama, tapi konteks pernyataan tadi yang menyatakan bahwa semua agama itu sama, jelas bertentang dengan ajaran yang kita pahami. Sikap yang nasionalisme dalam menaggapi pernyataan yang seperti itu adalah kita tetap menyakini bahwa hanya islam yang hanya paling benar,namun tidak menyatakannya kepada agama yang berlainan keyakinan dengan kita, melainkan cukup hal tersebut kita camkan dalam hati, dan tetap menghargai keyakinan yang berbeda dengan kita.
Hal ini terlihat sepele, namun bila kita perhatikan kalau semacam pernyataan bahwa agama itu sama, inilah yang menjadi butir-butir lenturnya kekuatan iman kita, dari hal kecil yang tidak dianggap serius bila kita tidak kritis menanggapinya, maka hal lain yang yang bisa datang pada diri kita akan menaggapinya dengan cara yang sama, sehingga secara tidak langsung kita tidak menyadari bahwa iman kita rusak karena pola pemikiran yang kita hasilkan sendiri.
Konteks ini saya angkat, dikala saya mendapatkan puncak pernyataan dalam sebuah pidato perdamaain di abdurahman wahid centre universitas indonesia, saat seuah permintaan opini tentang pandanag pergerakan ahmadiyah di indonesia, terdapat satu peserta yang menyatakan bahwa pergerakan ahmadiyah adalah hak manusia untuk menjalankan agamanya, tidak patut bila kita sebagai warga indonesia melarang pergerakanya di indonesia karena itu sudah menjadi hak bagi rakyat indonesia dalam berkeyakinanya. Dari hal ini saya mulai merasa tidak bersependapat besar atas pernyataan salah satu peserta AWC-UI tersebut. Saya merasa bahwa pemikiran pernyataan yang ia utarakan karena memandang dalam lensa nasionalisme belaka, sedangkan nilai agama tidak diterapkan dalam penilaian tersebut, padahal dia mengakuo agamanya sebagai seorang islam.
Maka dapat disimpulkan bahwa nilai agama sebagai dasar keyakinan setiap manusia, tidak dapat dipadukan dengan sikap nasionalisme, yang jelas hal tersebut bukan berasal dari nilai agama, karena nilai agama akan terus berdiri sendiri di dalam tatanan kehidupan manusia, ini bukan berarti nilai agama tidak mengedepankan rasa nasionalisme dalam berbangsa, namun semua itu ditampakkan bahwa nilai agama juga mengedepankan sikap toleransi dalam beragama dan saling menghargai sebuah perbedaan. Tapi bila mengarah pada sutu keyakinan beragama, tetap tidak bisa diubah karena hal tersebut sebagai suatu syarat yang tanpa tertulis menjadi sebuah ketetapan dalam beragama.
Inti dari pembahasan ini ialah kita sebagai seorang yang beragama tetap mengedepankan nilai agama dari segala-galanya karena hal tersebut merupakan syarat yang wajib diterapkan sebagai seorang yang beragama, di lain itu kita tetap mengedepankan rasa nasionalisme dalam menghargai sebuah perbedaan baik dalam segi Budaya, Agama, Etnis dan lainnya. Karena dengan cara pandang yang seperti ini dapat menjaga perdamaian di tengah perbedaan dan menjaga hubungan baik antara sesama, dalam mencapai sebuah kemakmuran berbangsa.