Indonesia
memiliki berbagai ragam agama yang dianut oleh warga negara indonesia dan
beragam pula suku budaya yang ada. Setiap agama memiliki nilai religius
tersendiri,ada yang mengedepankan kebersamaan, adapun yang memilih berkumpul
sendiri dengan sepaham keyakinan. Nilai agama lahir langsung dari ajaran agama
yang dianut, ada yang langsung melalui ilham, adapun melalui amnusia yang
pantas menilai seperti apa agamanya.
Namun,
disini saya akan melihat spesifik satu agama saja, yakni islam. Didalam islam
nilai agama yang kita ketahui banyak perbedaan dalam menilaianya, sehingga
islam sendiri memiliki berbagai beraneka ragam pandangan dalam menilai islam.
Perbedaan yang seperti ini sudah menjadi lumrah dan wajar, semua perlu saling
menghargai untuk membentuk suasana yang harmoni dalam satu agama, selagi semua
tetap dalam tuntunan agama islama yang benar. Aakan tertapi, terkadang yang
membuat kita sulit menerima dikala terdapat satu pemahaman yang merasa dirinya
paling benar, sedangkan yang lainya salah, hal ini yang perlu diluruskan karena
tidak menghargai hak yang lainnya.
Menurut
Mukti Ali bahwa nilai agama adalah soal batin dan subyektif, juga sangat
individualitis, tiap orang mengartikan agama itu sesuai dengan pengalamanya sendiri,
atau sesuai dengan pengalaman agama sendiri. Bila kita melihat anatara nilai
agama dengan nasionalisme sangatlah berbeda, dan cukup mustahil bila
dipersatukan anatara kedua hal tersebut. Nilai agama lahir dari ajaran agama
itu sendiri, nilai agama islam lahir dari wahyu yang diturunkan kepada nabi
muhammad saw melalui perantara malaikat jibril, dan hal tersebut sudah ada
sejak 1437 tahun yang lalu. Sedankan untuk Nasionalisme tersendiri merupakan
sebuah cara pandang manusia kapada semua kompleks kewarganegaraan, yang lebih
memandang pada kesatuan dan persatuan dalam berbangsa, lebih mengutamakan nilai
negara untuk tercapai sebuah kedamaan dianatara perbedaan yang ada.
Setelah
mengetahui kedua sisi tersebut, jelas hal tersebut tidak dapat dipersatukan,
karena memiliki prinsip yang berbeda. Sebagai contoh : seorang muslim baik yang
taat maupun tidak, ia memiliki kewajiban mengedepankan nilai agama, karena
keterikatanya dengan ketauhidan yang telah diyakininya, walau andai kata
seorang muslim hidup dalam lingkungan yang bukan seagama denganya tetap harus
mengedepankan agama yang diyakininya, baik dalam perintah, hukum, ketetapan dan
lainnya. Dalam keadaan dan dimana pun berada agama tetap didepankan sebagai
sebuah pedoman hidup.
Apabila
dalam suatu lingkup kehidupan muslim mayoritas, kemudian terdapat non muslim
yang minoritas, seorang muslim sesuai dengan ajarannya mewajibkan untuk tetap
menghargai dan bertoleransi keberadaan manusia yang lain dalam keyakinan,
selama agamanya tidak memberi pengaruh atau menggangu agama islam yang ada, ini
merupakan sebuah bentuk islam dalam bertoleransi beragama yang memang wajib
diterapkan di setiap kehidupan seoarang muslim. Akan tetapi bila keberadaan
agama yang lainya memberikan suatau hal yang menggangu keyakinan seorang muslim
di tempat tersebut, dipersialhkan bagi muslim untuk memperingati hal tersebut
kepada pihak yang terkait, bila hal tersebut tetap terjadi da menimbulkan
keresahan wajib bagi kita untuk mengusir dari ranah kehidupan seorang muslim,
hal tersebut bukan menandakan tidak bersifat toleransi, karena tindakan agama
lain tersebut mengusik keyakinan agama islam dalam meyakini islam sebagai
agamnya. Dan tindakan yang dilakukanya pun dalam berupaya menghilangkan
pengaruh negatif, telah bersandarkan pada alasan kuat yang tidak bisa digugat.
Bila
melihat pada prinsip nasionalisme, wajar bila seorang muslim berpendapat atau
menerima sebuah pernyataan, kalau semua agama memiliki hak untuk melakukan
agama sesuai dengan keykinanya masing-masing. Akan tetapi, bila kita berfikir
atau menerima pernyataan kalau semua agama yang ada itu sama, ini merupakan
pikiran yang merusak keyakinan kita sebagai seorang muslim. Kenapa? Karena
agama yang kita yakini itu adalah agama yang paling benar dan hanya agama
inilah yang diterima oleh allah swt. Hal ini bukan konteks bahwa kita tidak
bersikap nasionalisme dalam memandang agama, tapi konteks pernyataan tadi yang
menyatakan bahwa semua agama itu sama, jelas bertentang dengan ajaran yang kita
pahami. Sikap yang nasionalisme dalam menaggapi pernyataan yang seperti itu
adalah kita tetap menyakini bahwa hanya islam yang hanya paling benar,namun
tidak menyatakannya kepada agama yang berlainan keyakinan dengan kita, melainkan
cukup hal tersebut kita camkan dalam hati, dan tetap menghargai keyakinan yang
berbeda dengan kita.
Hal
ini terlihat sepele, namun bila kita perhatikan kalau semacam pernyataan bahwa
agama itu sama, inilah yang menjadi butir-butir lenturnya kekuatan iman kita,
dari hal kecil yang tidak dianggap serius bila kita tidak kritis menanggapinya,
maka hal lain yang yang bisa datang pada diri kita akan menaggapinya dengan
cara yang sama, sehingga secara tidak langsung kita tidak menyadari bahwa iman
kita rusak karena pola pemikiran yang kita hasilkan sendiri.
Konteks
ini saya angkat, dikala saya mendapatkan puncak pernyataan dalam sebuah pidato
perdamaain di abdurahman wahid centre universitas indonesia, saat seuah
permintaan opini tentang pandanag pergerakan ahmadiyah di indonesia, terdapat
satu peserta yang menyatakan bahwa pergerakan ahmadiyah adalah hak manusia
untuk menjalankan agamanya, tidak patut bila kita sebagai warga indonesia
melarang pergerakanya di indonesia karena itu sudah menjadi hak bagi rakyat
indonesia dalam berkeyakinanya. Dari hal ini saya mulai merasa tidak
bersependapat besar atas pernyataan salah satu peserta AWC-UI tersebut. Saya
merasa bahwa pemikiran pernyataan yang ia utarakan karena memandang dalam lensa
nasionalisme belaka, sedangkan nilai agama tidak diterapkan dalam penilaian
tersebut, padahal dia mengakuo agamanya sebagai seorang islam.
Maka
dapat disimpulkan bahwa nilai agama sebagai dasar keyakinan setiap manusia,
tidak dapat dipadukan dengan sikap nasionalisme, yang jelas hal tersebut bukan
berasal dari nilai agama, karena nilai agama akan terus berdiri sendiri di
dalam tatanan kehidupan manusia, ini bukan berarti nilai agama tidak
mengedepankan rasa nasionalisme dalam berbangsa, namun semua itu ditampakkan
bahwa nilai agama juga mengedepankan sikap toleransi dalam beragama dan saling
menghargai sebuah perbedaan. Tapi bila mengarah pada sutu keyakinan beragama,
tetap tidak bisa diubah karena hal tersebut sebagai suatu syarat yang tanpa tertulis
menjadi sebuah ketetapan dalam beragama.
Inti
dari pembahasan ini ialah kita sebagai seorang yang beragama tetap
mengedepankan nilai agama dari segala-galanya karena hal tersebut merupakan
syarat yang wajib diterapkan sebagai seorang yang beragama, di lain itu kita
tetap mengedepankan rasa nasionalisme dalam menghargai sebuah perbedaan baik
dalam segi Budaya, Agama, Etnis dan lainnya. Karena dengan cara pandang yang
seperti ini dapat menjaga perdamaian di tengah perbedaan dan menjaga hubungan
baik antara sesama, dalam mencapai sebuah kemakmuran berbangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar